Kepala Desa Serang dan Aparatur Pemerintah Desa Menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dibantu anggota Pol PP, Polsek Cikarang Selatan, dan Koramil Lemah Abang.
Kamis, (17/09/2020) guna menekan Penyebaran Virus Korona,segenap Pemerintah Desa Serang beserta Aparatur Pemerintah Desa melakukan Apel pagi terkait Operasi Yustisi yang dibantu oleh Aparat gabungan di wilyah setempat.
Apel tersebut berkaitan dengan intruksi dari Pimpinan tentang Penggunaan Masker ketika keluar rumah. Masih ditemukan banyak dari warga sekitar yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika meninggalkan rumah.
Sangsi tegas pun diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, yaitu berupa teguran maupun sangsi fisik sebagai bentuk efek jera terhadap warga yang melanggar.
Minimnya kepedulian masyarakat tentang pentignya menerapkan pola hidup sehat 3M (Memakai Masker,Mencuci Tangan dengan Sabun,dan Menjaga Jarak) disaat Pandemi ini,akan sulit untuk menekan penyebaran Virus Civid-19.
Butuh Kesadaran pada diri kita masing-masing untuk mentaati Protocol Kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah,agar Pandemi ini bisa kita lewati bersama.